LATAR BELAKANG
Desa yang maju serta penduduk yang makmur merupakan cita-cita masyarakat secara umum. Dalam mewujudkan hal tersebut, maka perlu diketahui potensi-potensi desa yang dapat digali serta dikembangkan. Perkembangan kependudukan merupakan salah satu contoh Potensi Desa yang berkaitan erat dengan perubahan keadaan penduduk baik kuantitas maupun kualitas. Dengan mengetahui keadaan kuantitas maupun kualitas penduduk, maka akan lebih mudah dalam menentukan langkah menuju keberhasilan membangun masyarakat yang lebih maju. Masyarakat yang maju diharapkan dapat mendukung terwujudnya kesejahteraan bersama. Perkembangan kependudukan dapat berhasil jika pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala nasional atau daerah berjalan dengan baik. Data kependudukan yang diolah dengan baik dan sistematis akan menjadi informasi bagi pembangunan kependudukan. Selain data kependudukan, perlu diketahui potensi-potensi lain misalnya potensi budaya, kekayaan alam, sosial, agama, dan sebagainya yang menjadi ciri khusus suatu desa.
Data yang digunakan dalam penulisan profil desa ini bersumber dari data registrasi desa Mungguk Satu(Januari-Juni 2020). Dalam rangka penyajian data dan pemberian informasi terkait potensi desa dan data kependudukan, Pemerintah Desa Mungguk bersama segenap perangkat Desa tahun 2020 menyusun Buku Profil Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau Tahun 2020. Buku ini disusun sebagai tindak lanjut atas perintah dari Kepala Desa Mungguk yang berdasarkan Keputusan Kepala Desa Mungguk Nomor 35/KPTS/2020 tentang Kelompok Kerja Pendataan dan Penyusunan Profil Desa Tahun 2020. Mengingat kebutuhan desa akan buku tersebut sangat penting untuk mendukung kelengkapan administrasi desa dan mendukung pembangunan Desa Mungguk, maka penyusunan Buku Profil desa ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan dapat di perbaharui dalam periode yang berkala.
VISI DAN MISI DESA MUNGGUK
- VISI
Visi tersebut mengandung pengertian bahwa Pemerintah Desa Mungguk berkeinginan mewujudkan kehidupan mandiri dan berkesejahteraan dalam kehidupan yang demokratis dengan menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Adapun rumusan visi Desa Mungguk tahun 2019-2026 adalah sebagai berikut :
“Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan Serta Tepat Sasaran, Akuntabel, Partisipatif dan Inovatif. Guna Mewujudkan Desa Mungguk yang Adil, Religius, Mandiri, Berprestasi dan Berkesadaran Lingkungan”.
Makna yang terkandung dari masing-masing kata yang terdapat dalam visi tersebut adalah sebagai berikut :
- Tata Kelola = Rangkaian Proses, Kebiasaan, Kebijakan, Aturan dan Institusi yang Mempengaruhi Pengarahan, Pengelolaan, Serta Pengontrolan Suatu Pemerintahan di desa.
- Transparans = Pemerintah Desa Mengelola Keuangan Secara Terbuka, sebab Keuangan itu adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui masyarakat desa.
- Akuntabel = Pertanggungjawaban Pemerintah Desa Dalam Mengelola Keuangan Desa Sesuai Dengan “ AMANAH “ dan Kepercayaan Yang Diberikan Kepada Desa.
- Partisipatif = Pengambilan Bagian atau Mengikutsertakan Masyarakat di Desa dalam Pencapaian Tujuan dan Ikut Bertanggung Jawab di Dalamnya.
- Inovatif = Menciptakan Sesuatu Yang Belum Pernah Ada Menjadi Ada atau Menciptakan Sesuatu Yang Sama Sekali Berbeda Yang Merupakan Pembangkitan Ide Yang Menghasilkan Penyempurnaan Dalam Suatu Sistem dan Pekerjaan.
- Adil = Dimana semua orang mendapat Hak menurut kewajibannya atau suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dalam memandang suatu permasalahan.
- Religius = Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain serta Aspek ilmu yang menyangkut pengetahuan seseorang tentang ajaran – ajaran agama.
- Mandiri = Sikap untuk tidak menggantungkan keputusan kepada orang lain, masyarakat yang mampu hidup mandiri tidak bergantung dengan orang lain, dan mampu memberikan keputusan terhadap suatu masalah dalam penyelesaian suatu masalah.
- Berprestasi = Di peroleh dari usaha yang telah dikerjakan. Dalam hal ini perlu pembangunan karakter seseorang atau kelompok untuk berprestasi adalah mencintai pekerjaan, memiliki inisiatif dan kreatif, pantang menyerah, serta menjalankan tugas dengan sungguh – sungguh dalam karakter tersebut untuk meraih prestasi tertentu perlu dibutuhkan kerja keras.
- Berkesadaran Lingkungan = Bagian dari sikap atau perilaku untuk mendukung terciptanya kelestarian lingkungan hidup. Jadi tidak asal mengetahui/tahu saja, sebab banyak orang yang tahu pentingnya lingkungan hidup tetapi belum sadar dan masih melakukan tindakan/perilaku merusak.
- MISI DESA MUNGGUK
Misi merupakan pernyataan tentang tujuan operasional pemerintah desa yang diwujudkan dalam kegiatan ataupun pelayanan dan merupakan penjabaran dari visi yang telah ditetapkan.
Pernyataan visi merupakan cerminan tentang segala sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai gambaran kedepan yang diinginkan.
- Peningkatan Sistem Dan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Desa Untuk Melaksanakan Program Dan Mengoptimalkan Pelayanan Publik;
- Membangun Sistem Keuangan Desa Yang Transparansi Dan Tepat Sasaran;
- Membangun Sarana Dan Prasarana Infra Struktur Yang Merata Dan Berkualitas;
- Mengembangkan Sumber Daya Manusia Yang Ada di Desa Mungguk;
- Mengembangkan Perekonomian Masyarakat Melalui Pemanfaatan Potensi Yang Ada Di Desa;
- Meningkatkan Mutu Kesejahteraan Masyarakat Untuk Mencapai Taraf Kehidupan Yang Lebih Baik Dan Berpendidikan.