Desa Mungguk

Kec. Sekadau Hilir, Kab. Sekadau
Prov. Kalimantan Barat

Loading

Desa Mungguk

Tahun Baru 2025

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA MUNGGUK KECAMATAN SEKADAU HILIR KABUPATEN SEKADAU

Berita Desa

Komentar Terbaru

 

      GAMBARAN UMUM DAERAH

 

SEJARAH DESA MUNGGUK

Nama Desa Mungguk berasal dari bahasa melayu yang berarti dataran tinggi. Nama Desa Mungguk digunakan sejak puluhan tahun yang lalu karena dulu yang berada di dataran tinggi pada saat air banjir atau pasang besar, dikarenakan daerah tersebut tidak pernah terkena banjir dan menjadi tempat berkumpulnya warga kalau terjadi pasang atau banjir besar. Pada awalnya Desa Mungguk adalah hasil pengabungan dua kampung yaitu Kampung Mungguk dan Kampung Pangkin, Kampung Mungguk yang dulunya menjadi Pusat Kerajaan Sungai Barak, setelah Kemerdekaan Indonesia Kerajaan Sungai Barak menyerahkan kedaulatan dan aset kerjaan kepada Pemerintah Indonesia sehingga menjadi Kampung Mungguk, Kampung Mungguk dulunya ada dua kampung yaitu kampung Mungguk Hilir ( Mungguk Ilik ) daerah sungai sewak dan Mungguk Hulu ( Mungguk ulu ) daerah sungai barak.

Sejarah Kampung Mungguk adalah berawal dari sebuah kampung yang diresmikan pada Bulan Juni Tahun 1953 yang di pimpin oleh seorang Temenggung yang bernama ABANG PARIS, yang bergelar sebagai RADEN PATI ( Istilah kepala kampung ), ABANG PARIS merupakan anak dari penembahan GUSTI AHMAD sebagai Temenggung Kampung Mungguk sampai tahun 1970, yang kemudian beralih nama menjadi Kampung, pada tahun 1970 Kampung Mungguk dipimpin oleh Bapak MAHDAT sampai tahun 1975 kemudian dilanjutkan oleh kepala Kampung Bapak BASRI HUNTAT. Sedangkan kepala Kampung Pangkin di pimpin oleh kepala kampung yaitu Bapak SOLOK sampai dengan tahun 1984 dan yang kemudian di lanjutkan oleh kepala kampung Bapak H. ABDUL BAKAR HA.

Pada tahun 1985 terjadilah penggabungan beberapa kampung yang kini menjadi sebuah Desa. Pengabungan kampung tersebut di beri nama GROUPING ( Desa Gaya Lama ), Desa Mungguk yang awalnya tergabung dari dua kampung yakni Kampung Mungguk Dan Kampung Pangkin, sedangkan Kampung Pangkin sendiri merupakan tetangga dari Kampung Mungguk. Pada saat penggabungnya dua kampung di tahun 1985 terjadilah musyawarah pemilihan Kepala Desa untuk pertama kalinya  dan disepakati untuk Nama Desa, menggunakan nama Desa Mungguk dan dari hasil muyawarah tersebut terpilihlah Kepala Desa pertama yaitu Bapak H. ABDUL BAKAR. HA dengan masa jabatan yang belum diataur oleh Pemerintah tentang masa Jabatan Kepala Desa. Setelah ada aturan tentang masa jabatan Kepala Desa yaitu, yang pertama kali masa jabatan Kepala Desa selama delapan ( 8 ) tahun dan setelah keluarnya Undang-Undang  Nomor 6 tentang Desa pada Tahun 2014 barulah di tentukan masa jabatan Kepala Desa ditetapkan selama Enam ( 6 ) tahun untuk satu periode dan boleh menjabat sebanyak tiga ( 3 ) periode, yang dengan cara Demokrasi, adapun daftar riwayat nama-nama yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Mungguk sehingga sekarang ialah :

1.    H. ABDUL BAKAR, HA

2.    ABANG SAIDI HERMANSYAH

3.    Drs. H. A. RAMLY, M.Si (PERIODE PERTAMA )

4.    Drs. H. A. RAMLY, M.Si (PERIODE KEDUA )

5.    ABANG USMAN ( Pj. KEPALA DESA )

6.    AGUSTAMI ( PAW. KEPALA DESA)

7.    ABANG IRWANDI

( Tahun 1985 Sampai tahun 2002 )

( Tahun 2002 Sampai tahun 2008 )

( Tahun 2008 Sampai tahun 2013 )

( Tahun 2013 Sampai tahun 2015 )

( Tahun 2015 Sampai tahun 2016 )

( Tahun 2016 Sampai tahun 2019 )

( Tahun 2019 Sampai Sekarang )

 

Desa Mungguk dulunya bagian dari Kecamatan Sekadau Hilir yang berada diwilayah Kabupaten Senggau. Dengan adanya amanat Undang-Undang Nomor 234 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4344), maka Desa Mungguk masuk pada wilayah Administrasi Kecamatan Sekadau Hilir di Kabupaten Sekadau.

Pada saat itu ada sebagaian wilayah pemukiman masyarakat di Desa Mungguk yang masih menumpuk di pinggiran sungai hal ini meningat berdiamnya masyarakat tertentu di tempat yang agak tinggi dari permukaan sungai agar lebih mudah untuk bercoco tanam dan pada saat itu juga masyarakat bertranspotrasi lebih mnengutamakan jalan sungai yaitu memakai sampan atau perahu kecil dengan ukuran kurang lebih lebarnya satu meter dan panjang empat sampai lima meter.

Hal ini juga tidak membuat merasa khawatir mengingat sudah menjadi kebiaan setiap keperluan baik untuk pergi bekerja yang punya pekebunan disebelah sebarang sungai maupun untuk berbelanja ke warung-warung yang berseberangan dengan tempat tinggal mereka. Namaun sejalan dengan perputran waktu dan perkembangan masa, perubahan demi perubahan terjadi mulai dari pola pemikiran serat semakin bertambah penduduk dan Kampung Pangkin berubah  dan masyarakat mulai pelan-pelan berpindah kesebelah pinggiran sungai. Hal ini disebakan pertama tempat yang mereka pindahi lebih strategi dari sebelumnya dengan mengubah pola mata pencaharian dengan berdagang walaupun tidak keseluruhan penduduk. Hal ini juga yang jadinya Kampung Mungguk dan Pangkin juga berubah menjadi sebuah desa yang diberi nama Desa Mungguk. Dan di Desa Mungguk inilah dengan kurun waktu yang tidak seberapa lama berdiri.

Toko-toko atau warung-warung dimana tempat orang-orang berjual-beli sehingga sampai saat ini juga Desa Mungguk menjadi tempat yang sangat strategis dan bagi pertumbuhan ekonomi nyata bagi masyrakat Mungguk dan sekitranya, mengingat Mungguk yang dulunya hanya sebuah kampung yang bertoko atau berwarunjg kecil-kecil, dan hanya beberapa pintu sekarang sudah menjadi sebuah pasar yang selalu dikunjungi banyak orang baik dari Desa-Desa di sekitar Mungguk sendiri bahkan dari luar Desa atau Kecamatan.

Adapun hal tersebut berawal dari tekat bulat dari masyarakat atau para Tokoh atau Pemimpin yang benar-benar serius dan bekerja keras membangung Desa sehingga terciptalah daerah atau wilayah pemukimana yang sekarang menjadi tempat yang sangat strategis. Namun tidak dipungkiri bahwa dengan kemajuan yang didapat banyak juga hal-hal yang sangat perlu untuk diperhatikan dan diwaspaai terutama kesehatan, pendidikan, serta keamanan bagi keseluruhan masyarakat.

Demikian sejarah singkat Desa Mungguk yang dapat kami paparkan bila mana terjadi ketidak absahan dalam penyusunan ini kami mohon untuk dimaklumi.

LETAK GEOGRAFIS 

Desa Mungguk merupakan salah satu desa yang berada dalam kota Kabupaten Sekadau, Daerah Provinsi Pontianak. Dengan luas wilayah Desa Mungguk sebesar ± 3.300 Ha. Desa Mungguk terdiri dari 2 Dusun, 05 RW, dan 25 RT. Jarak Desa Mungguk ke Ibu Kota Kabupaten Sekadau dengan jarak ± 3 km. dari Desa Mungguk ke Kecamatan berjarak 3 Km, dan keibu kota Provinsi 316 Km.

 PETADESA 

PETA DESA MUNGGUK (sumber. Setda Kab. Sekadau)

Secara umum Kabupaten Sekadau beriklim tropis termasuk Desa Mungguk. Tahun 2019 jumlah curah hujan tertinggi mencapai 0-134 mm pertahun terjadi di daerah daerah yang berhutan tropis dan disertai kelembabaman udara yang cukup tinggi. Pada umumnya curah hujan tertinggi rata-rata bulanan, di Desa Mungguk terjadi pada bulan Januari, sedangkan curah hujan terendah rata-rata bulanan terjadi pada bulan Agustus. Adapun rata-rata bulanan hari hujan tertinggi terjadi pada bulan Desember, sedangkan hari hujan terendah terjadi pada bulan-bulan Juni dan Agustus.

Kondisi geografis Desa Mungguk adalah sebagai berikut :

Batas Wilayah

§  Utara

: Desa Tanjung

§  Timur

: Desa Bokak Sebumbun

§  Selatan

: Desa Selalong

§  Barat

: Desa Sungai Ringin

Luas Wilayah Menurut Penggunaan:

Luas Pemukiman

Luas Persawahan

Perkebunan

Luas Perkuburan

Luas Pekarangan

Luas Perkantoran       

Luas Prasarana Umum Lainnya

Luas Lahan Kosong Milik Masyarakat

Total Luas

:

:

:

:

:

:

:

:

1.149,5 Ha

235 Ha

749 Ha

25 Ha

207 Ha

33,5 Ha

51 Ha

850 Ha

3.300 Ha

KONDISI EKONOMI 

Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Mungguk sampai saat ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat dilihat dari perubahan dan pola hidup masyarakat terutama kemajuan kecukupan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) yang mengalami perubahan sangat tajam. Penurunan penerima raskin, RTLT sangat kecil dan kebutuhan tambahan (kendaraan bermotor dan HP) rata-rata tiap rumah tangga sudah memiliki.

Perekonomian Desa

Keberhasilan pembangunan ekonomi suatu Desa dapat dicerminkan dari beberapa indikator. Salah satu indikator yang sering dipakai untuk melihat keberhasilan pembangunan adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Besarnya nilai PDRB yang berhasil dicapai dan perkembangannya merupakan refleksi dari kemampuan desa dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kontributor sektor terbesar dalam pembentukan PDRB Desa Mungguk berasal dari sektor pertanian.

POTENSI DAERAH 

Beberapa potensi unggulan sebagai kontribusi secara nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa Mungguk adalah:

Pertanian

Potensi unggulan yang ada di Desa Mungguk untuk meningkatkan pendapatan penduduk perkapita pada dasarnya adalah petani, Dari hasil pembangunan di sektor pertanian, terutama pertani tanaman pangan manfaatnya sudah dirasakan oleh sebagian besar penduduk di Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. Untuk itu, produksi pangan baik beras maupun non beras perlu terus di tingkatkan guna lebih memantapkan swasembada pangan. Disamping itu juga ditunjukan untuk memperbaiki mutu gizi masyarakat melalui penganeka ragaman jenis bahan makanan.

Sub sektor tanaman bahan makanan merupakan salah satu sub sektor pada sektor pertanian. Sub sektor ini mencakup tanaman padi ( Padi sawah dan padi ladang ), jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah. Secara umum peningkatan produksi tanaman pangan di Desa Mungguk kecamatan sekadau hilir kabupaten sekadau masih sanggat di pengaruhinya bertambahnya luas lahan. Selain itu, produktivitas juga sanggat mempengaruhi produksi. Kondisi demikian terutama akibat pengaruh faktor alam dan kemampuan petani mengelola usaha pertanianya. Sedangkan pada sub sektor perkebunan yang cukup berkembang hanya karet, kelapa sawit, dan lada. Semantara itu, di sub sektor peternakan yang cukup berkembang hanya perternakan rakyat sekala subsisten, seperti kambing, sapi, itik, dan ayam nuras. Sub sektor perikanan yang ada hanya perikanan darat sekala rumah tangga dan perikanan air tawar dengan menggunakan keramba sungai.

  • Kepemilikan Lahan Pertanian Pangan

·         Jumlah keluarga memiliki tanah pertanian

·         Jumlah yang tidak memiliki

·         Memiliki kurang dari 10 Ha

:

:

:

619 KK

1.547 KK

450 KK

  • Jenis tanaman pangan berdasarkan komoditas yang biasa diusahakan masyarakat :

-          Padi Sawah

-          Padi Ladang

-          Jagung

-          Kacang Tanah

-          Ubi Kayu

-          Ubi Jalar

-          Cabe

-          Tomat

-          Sawi

-          Mentimun

-          Terong

-          Bayam

-          Kangkung

-          Talas

-          Kacang Panjang

-          Sawi Ladang

-          Umbi – umbian lain seperti Labu

-          Gambas

-          Kundur

-    dan jenis lainnya

  • Jenis buah-buahan yang biasa diusahakan masyarakat :

-          Jeruk

-          Mangga

-          Rambutan

-          Manggis

-          Asam Maram

-          Pepaya

-          Belimbing

-          Durian

-          Sawo

-          Duku / Langsat

-          Buah Rambai

-          Pisang

-          Lengkeng

-          Semangka

-          Limau Sambal, Nipis, dan sejenisnya

-          Jambu Air

-          Nangka

-          Cempedak

-          Sirsak

-          Kedondong

-          Melinjo

-          Nenas

  • Pemasaran hasil tanaman pangan dan tanaman buah – buahan :
    • Di jual langsung kekonsumen
    • Di jual kepasar
    • Di jual melalui tengkulak
    • Di jual melalui pengecer
    • Dan ada juga yang dikonsumsi sendiri atau tidak dijual
  • Jenis Tanaman Apotik hidup yang biasa di tanam masyarakat :

-          Jahe

-          Kunyit

-          Lengkuas

-          Mengkudu

-          Kumis Kucing

-          Benglai

-          Temulawak

-          Daun Sirih

-          Daun Sereh

-          Daun Salam

-          Kencur

-          Akar Wangi

  • Perkebunan
  • Kepemilikan Lahan Perkebunan
  • Jumlah keluarga yang memiliki lahan perkebunan :
  • Yang tidak memiliki :
  • Memiliki kurang dari 5 Ha :
  • Komoditi tanaman perkebunan yang umum di tanam masyarakat

·      Karet

·      Kelapa

·      Kelapa Sawit

·      Kopi

·      Coklat

·      Pinang

·         Lada

·         Kemiri

·         Tebu

·         Mentawak

·         Durian

·         Pekawai

  • Pemasaran hasil tanaman Perkebunan :
    • Di jual langsung ke pabrik khusus Kelapa Sawit
    • Di jual langsung kekonsumen
    • Di jual kepasar
    • Di jual melalui tengkulak
    • Di jual melalui pengecer
    • Dan ada juga yang dikonsumsi sendiri atau tidak dijual

 Kehutanan

  • Luas lahan menurut kepemilikan

Lahan hutan umumny dikuasai oleh Negara atau milik adat, untuk di Desa Mungguk tidak terdapat hutan Lindung atau hutan produksi atau sejenisnya, karena Desa Mungguk berada didalam kota jadi hutan yang ada sudah dimiliki masyarakat setempat dan akan diusahakan untuk keperluan pribadi tetapi ada juga sebagian masyarakat yang mencari kebutuhan hidupnya dari hasil hutan.

  • Komoditi tanaman hasil hutan yang biasa diambil masyarakat :

·         Kayu

·         Madu

·         Rotan

·         Bambu

·         Sagu

·         Kemenyan

·         Enau

·         Kayu Gaharu

·         Sarang Burung

·         Meranti

·         Kayu Belian

·         Arang

  • Dampak yang timbul dari pengolahan hutan :
  • Pencemaran air
  • Pencemaran udara
  • Tanah longsor / erosi
  • Bising
  • Kemusnahan flora, fauna, dan satwa langka
  • Hilangnya sumber mata air
  • Kebakaran hutan
  • Terjadinya kekeringan
  • Berubahnya fungsi hutan
  • Terjadinya lahan kritis
  • Hilangnya daerah tangkapan air
  • Musnahnya habitat binatang hutan
  • Mekanisme pemasaran hasil hutan :
  • Di jual langsung ke konsumen
  • Di jual kepasar
  • Di jual ke tengkulak
  • Di jual ke pengecer
  • Ada juga yang tidak dijual.
  • Peternakan

 Jenis Populasi Ternak yang ada di Desa Mungguk :

·         Sapi

·         Ayam Kampung

·         Ayam Pedaging

·         Bebek

·         Kambing

·         Angsa

·         Kelinci

·         Babi

·         Anjing

·         Lebah

·         Ular

·         Berbagai Jenis Burung

·         Itik

·         Walet

  • Jenis Produksi dari hasil ternak tersebut :
  • Berupa daging
  • Telur
  • Air liur burung wallet
  • Madu
  • Pemasaran hasil ternak tersebut :
    • Di jual langsung kekonsumen
    • Di jual kepasar
    • Di jual melalui tengkulak
    • Di jual melalui pengecer
    • Dan ada juga yang dikonsumsi sendiri atau tidak dijual
  • Perikanan
  • Jenis penangkapan yang ada dan sarana produksi budidaya ikan air tawar yaitu :
  • Keramba
  • Tambak
  • Kolam / Empang
  • Danau
  • Rawa
  • Sungai
  • Sawah
  • Pancing
  • Pukat
  • Jala
  • Jenis ikan yang umumnya diproduksi :

·         Lele

·         Nila

·         Mas

·         Patin

·         Gabus

·         Mujair

·         Gurame / Kalui

·         Lais

·         Baong

·         Pari

·         Tengadak

·         Somah

·         Juara

·         Belidak

·         Tapah

·         Manah

·         Dan jenis ikan sungai lainnya.

  • Pemasaran hasil ikan tersebut :
  • Di jual langsung kekonsumen
  • Di jual kepasar
  • Di jual melalui tengkulak
  • Di jual melalui pengecer
  • Dan ada juga yang dikonsumsi sendiri atau tidak dijual

Potensi Industri

Dengan posisi yang strategis karena Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir adalah merupakan desa sentralnya perekonomian dimana dari desa-desa sekecamatan untuk menjual hasil dari berbagai usaha pertanian maupun perkebunan adalah pasar baru yang terletak di Desa Mungguk, maka sebenarnya sektor industri dan sektor-sektor lainnya bisa lebih maju, akan tetapi infrastruktur yang pembangunannya belum selesai dengan wilayah yang sulit dan terpencil membuat sektor industri Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir masih tertinggal dibandingkan dengan desa-desa tetangganya. Pasokan listrik sebagai sarana yang sangat vital bagi rumah tangga dan perkebangan ekonomi Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir sudah lumayan memadai. Ketersedian listrik yang sangat terbatas saat ini yang di distribusikan oleh PLN jalur Sanggau dan Sintang kepada masyrakat Desa Mungguk kecamatan sekadau hilir berbagai usaha sudah likakukan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyrakat akan tenaga listrik, usaha-usaha tersebut tampak lebih nyata setelah dilaksanakan program pembangunan listrik Row SUTT.

Ada juga usaha masyrakat yang mengelola usaha galian C, maupun yang masih jadi kendala masyrakat yakni dalam pengurusan izin usaha, dimana izin tersebut hanya bisa di lakukan oleh pemerintah provinsi tentu juga dengan biaya yang cukup besar, sehingga masyarakat hanya mendapatkan izin oprasional dan lingkungan dari pemerintah dari pemerintah daerah setempat. Umumnya bahan hasil galian berupa pasir dan batu kerikil dimiliki oleh perseorangan samapi saat ini belum ada yang di kelola langsung oleh pemerintah setempat maupun BUMDes yang mengelola langsung usaha tersebut.

Pemasaran hasil galian :

  • Di jula langsung ke komsumen
  • Di jual memalui pengecer
  • Di jual memalui pengepul
  • Di jual ke perusahaan

Perdagangan

Kegiatan perdagangan selama ini belum menampakan kemajuan yang berarti dikarenakan kuranya permintaan dan daya beli masyarakat. Komoniti yang di perdagangkan sebagaian besar merupakan hasil produksi luar daerah dan luar negeri. Untuk menjaga ketersedian barang maka sarana penghubung antara daerah penghasil dengan daerah pemasaran barang harus tetap lancar. Kemudahan bagi masyarakat Desa Mungguk  rasanya sangat perlu sekali adanya pembangunan pasar tradisional yaitu untuk peningkatan perekonomian dan kemudahan bagi masyarakat desa. Hal tersebut perlunya upaya pembenahan pasar yang sudah ada saat ini yaitu pasar baru yang terletak di Desa Mungguk sendiri dengan penataan yang baik sehingga mebuat masyrakat lebih nyaman, tertip serta aman untuk saling berhubungan di pasar, salah satu tata kelola pasar yaitu perlunya drainase atau perapian pasar serta jalan yang memadai di lingkungan pasar.

Pariwisata dan Budaya

Dalam bidang Pariwisata, Desa Mungguk memiliki potensi wisata yang berbasis alam dan berbasis budaya. Dalam bidang budaya sendiri, Desa Mungguk juga merupakan pusat kerajaan di Kabupaten Sekadau. Adanya peninggalan kerjaan berupa Masjid At-Taqwa yang di dirikan pada Tahun 1804 M dan Keraton Kusuma Negara yang dulu bernama Keraton Sungai Barak. Pada masa pemerintahan kerajaan Sungai Barak yang di pimpin Oleh Raja Sultan Anum. Selain peninggalan kerajaan sungai barak diatas berupa bangunan Masji At-taqwa dan Keraton. Masih ada lagi peninggalan kerajaan melayu yang masih di jaga dan terus dilestarikan oleh masyarakat melayu di Desa Mungguk. Berupa kebudayaan dan kearifan lokal adat yang juga merupakan budaya seluruh masyrakat melayu di Kabupaten Sekadau, diantaranya adalah sebagai berikut :

1.      mengusik

2.      Meminang

3.      Berantar nikah

4.      Betangas

5.      Betum

6.      Berias

7.      Berarak

8.      Panggel

9.      Berotang Talam

10.  Bejaga penganten

 

 

11.  Manik beladau

12.  Sengkolan kandong

13.  Nerojun aik

14.  Bebantun

15.  Robok-robok

16.  Guntin rabut

17.  Nugal

18.  Tolak Bala

 

Desa Mungguk juga memiliki, menjaga keseniaan tradisional daerah dan olahraga traisional daerah khas Kabupaten Sekadau yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Desa Mungguk berupa:

1.        Tarian Jepen

2.        Hadrah

3.        Bersyair

4.        Maulid Nabi SAW

5.        Begesah

6.        Begasin

7.        Lomba Sampan Bidar

Sedangkan pada bidang yang berbasis alam sendiri dikarenakan Desa Mungguk memiliki kurtur wilayah Berawa, sungai dan Berbukitan, maka daya tarik wisatanya antara lain wisata Danau Butun yang di kelola oleh Desa dan masyarakat di sekitra danau, dan wisata Air Terjun Pangkin yang saat ini memang belum terjamah sehingga belum begitu dikenal oleh wisatawan dari luar daerah.

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Aparatur Desa untuk mendapatkan PIN

Aparatur Desa

Kepala Desa

Abang Irwandi

Sekretaris Desa

Aswanto

Kepala Urusan Keuangan

Dedi Hariansyah

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Masdah

Kepala Seksi Pemerintahan

Hendri

Kepala Seksi Pelayanan

Rusdianto

Kepala Seksi Kesejahteraan

MANSYUR

Kepala Urusan Perencanaan

ZULKIFLI

Peta Desa

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:230
Kemarin:210
Total Pengunjung:94.598
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.138
Browser:Mozilla 5.0
Peta Desa

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:230
Kemarin:210
Total Pengunjung:94.598
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.138
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,035,664,562Rp. 2,027,946,796

51.07%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 175,498,800Rp. 2,028,148,421

8.65%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 0Rp. -201,625

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 757,960,200Rp. 1,263,267,000

60%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 277,575,258Rp. 764,179,796

36.32%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 129,104Rp. 500,000

25.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 29,456,400Rp. 761,104,152

3.87%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 102,106,000Rp. 554,808,000

18.4%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 15,016,400Rp. 239,909,000

6.26%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 6,420,000Rp. 352,375,000

1.82%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 22,500,000Rp. 119,952,269

18.76%
Aparatur Desa

Abang Irwandi

Kepala Desa

Aswanto

Sekretaris Desa

Dedi Hariansyah

Kepala Urusan Keuangan

Masdah

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Hendri

Kepala Seksi Pemerintahan

Rusdianto

Kepala Seksi Pelayanan

MANSYUR

Kepala Seksi Kesejahteraan

ZULKIFLI

Kepala Urusan Perencanaan