Desa Mungguk

Kec. Sekadau Hilir, Kab. Sekadau
Prov. Kalimantan Barat

Loading

Desa Mungguk

Tahun Baru 2025

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA MUNGGUK KECAMATAN SEKADAU HILIR KABUPATEN SEKADAU

Berita Desa

Komentar Terbaru

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dinyatakan bahwa :

  1. Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.
  2. Setiap Orang berhak:

                  a.       Melihat dan mengetahui Informasi Publik;

    1. Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik;
    2. Mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini; dan/atau
    3. Menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  1. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut.
  2. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

KEWAJIBAN PENGGUNA INFORMASI PUBLIK

Berdasarkan Pasal 5 Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dinyatakan bahwa :

  1. Pengguna Informasi Publik wajib menggunakan Informasi Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Pengguna Informasi Publik wajib mencantumkan sumber dari mana ia memperoleh Informasi Publik, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

WAKTU PELAYANAN DESA MUNGGUK

Senin – Kamis

08:00 – 15:00

Istirahat:

12:00 – 13:00

Jum'at 

 

08:00 – 15:30

Istirahat

11:30 – 13:30

TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIKDI DESA PAKATTO:

  1. Mengajukan Informasi Publik secara langsung atau melalui surat/ fax/ email/ telepon.
  2. Mengisi formulir permohonan dengan menunjukkan identitas diri kepada petugas, menyebutkan informasi yang dibutuhkan serta alasan pengajuan.
  3. Menerima tanda bukti permohonan.
  4. Menerima tanda terima informasi publik.

BIAYA:

 

  • Tidak dipungut biaya untuk memperoleh salinan informasi
  • Tersedia jasa pengalihan media informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pemohon dan fasilitas.

Beri Komentar

Desa

4.787

LAKI-LAKI

4.787LAKI-LAKI penduduk

4.528

PEREMPUAN

4.528PEREMPUAN penduduk

9.315

TOTAL

9.315TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Aparatur Desa untuk mendapatkan PIN

Aparatur Desa

Kepala Desa

Abang Irwandi

Sekretaris Desa

Aswanto

Kepala Urusan Keuangan

Dedi Hariansyah

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Masdah

Kepala Seksi Pemerintahan

Hendri

Kepala Seksi Pelayanan

Rusdianto

Kepala Seksi Kesejahteraan

MANSYUR

Kepala Urusan Perencanaan

ZULKIFLI

Peta Desa

Statistik
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:127
Kemarin:190
Total Pengunjung:65.988
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.14.80
Browser:Tidak ditemukan
Peta Desa

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:127
Kemarin:190
Total Pengunjung:65.988
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.14.80
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 974,140,279Rp. 1,744,258,957

55.85%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 777,509,701Rp. 1,745,392,553

44.55%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 0Rp. -633,596

0%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 612,064,800Rp. 1,020,108,000

60%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 362,075,479Rp. 724,150,957

50%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 301,697,081Rp. 714,760,224

42.21%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 155,049,100Rp. 416,871,000

37.19%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 74,400,000Rp. 213,300,000

34.88%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 183,030,000Rp. 288,827,000

63.37%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 63,333,520Rp. 111,634,329

56.73%
Aparatur Desa

Abang Irwandi

Kepala Desa

Aswanto

Sekretaris Desa

Dedi Hariansyah

Kepala Urusan Keuangan

Masdah

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Hendri

Kepala Seksi Pemerintahan

Rusdianto

Kepala Seksi Pelayanan

MANSYUR

Kepala Seksi Kesejahteraan

ZULKIFLI

Kepala Urusan Perencanaan