Sekadau Hilir, Pemdes Mungguk - Pemerintah Desa Mungguk Melalui Bidang Perencanaan Pembangunan Melakukan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 , Yang Di Laksanakan Di Aula Kantor Desa Mungguk, Rabu, 04 September 2024.
Kegiatan Tersebut Di Buka Langsung Oleh Kepala Desa Mungguk Abang Irwandi Dan Di Hadiri Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto, S.Sos, Tenaga Ahli Kabupaten Rosmini Lindawati,S.SE, Serta BPD Desa Mungguk, Babinsa, Babhinkamtibmas, Ketua Rt Se-Desa Mungguk, Dan Unsur Masyarakat Lainnya.
Pada Kegiatan Tersebut Kepala Desa Mungguk Abang Irwandi Menyampaikan Tujuan Dari Musyawarah Penetapan Rencana Pembangunan Bertujuan Menyepakati Kebutuhan Yang Bersifat Mendesak (Sekali Perioritas Pembangunan Desa) Yang Di Usul Oleh Ketua Rt Se-Desa Mungguk Dan Unsur Masyarakat Lainnya Di Desa Mungguk.
“Melalui Musrembangdes ini kita bisa membahas potensi dan permasalahan yang ada, melalui usulan yang di anggap prioritas dan non-prioritas. adapun mengenai penggunaan dari Dana Desa prioritas sudah di atur melalui Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berupa 10% Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), 20% untuk Ketahanan Pangan dan 3% Untuk Operasional Desa.” Ujar Abang Irwandi.
Adapun Usulan Masyarakat Di Tahun 2022 Yang bersumber dari APBD Kab yang Tidak Bisa Dibiayai Oleh Pemerintah Desa Ada 23 Kegiatan Pembangunan Yang Masuk Diwilayah Desa Mungguk Yang Di Biayai Oleh Kabupaten Sekadau.(Pemdesmgk/Hendri/Ab.Anjas).