Nama Desa Mungguk berasal dari bahasa melayu yang berarti dataran tinggi. Nama Desa Mungguk digunakan sejak puluhan tahun yang lalu karena dulu yang berada di dataran tinggi pada saat air banjir atau pasang besar, dikarenakan daerah tersebut tidak pernah terkena banjir dan menjadi tempat berkumpulnya warga kalau terjadi pasang atau banjir besar. Pada awalnya Desa Mungguk adalah hasil pengabungan dua kampung yaitu Kampung Mungguk dan Kampung Pangkin, Kampung Mungguk yang dulunya menjadi Pusat Kerajaan Sungai Barak, setelah Kemerdekaan Indonesia Kerajaan Sungai Barak menyerahkan kedaulatan dan aset kerjaan kepada Pemerintah Indonesia sehingga menjadi Kampung Mungguk, Kampung Mungguk dulunya ada dua kampung yaitu kampung Mungguk Hilir ( Mungguk Ilik ) daerah sungai sewak dan Mungguk Hulu ( Mungguk ulu ) daerah sungai barak.
Sejarah Kampung Mungguk adalah berawal dari sebuah kampung yang diresmikan pada Bulan Juni Tahun 1953 yang di pimpin oleh seorang Temenggung yang bernama ABANG PARIS, yang bergelar sebagai RADEN PATI ( Istilah kepala kampung ), ABANG PARIS merupakan anak dari penembahan GUSTI AHMAD sebagai Temenggung Kampung Mungguk sampai tahun 1970, yang kemudian beralih nama menjadi Kampung, pada tahun 1970 Kampung Mungguk dipimpin oleh Bapak MAHDAT sampai tahun 1975 kemudian dilanjutkan oleh kepala Kampung Bapak BASRI HUNTAT. Sedangkan kepala Kampung Pangkin di pimpin oleh kepala kampung yaitu Bapak SOLOK sampai dengan tahun 1984 dan yang kemudian di lanjutkan oleh kepala kampung Bapak H. ABDUL BAKAR HA.
Pada tahun 1985 terjadilah penggabungan beberapa kampung yang kini menjadi sebuah Desa. Pengabungan kampung tersebut di beri nama GROUPING ( Desa Gaya Lama ), Desa Mungguk yang awalnya tergabung dari dua kampung yakni Kampung Mungguk Dan Kampung Pangkin, sedangkan Kampung Pangkin sendiri merupakan tetangga dari Kampung Mungguk. Pada saat penggabungnya dua kampung di tahun 1985 terjadilah musyawarah pemilihan Kepala Desa untuk pertama kalinya dan disepakati untuk Nama Desa, menggunakan nama Desa Mungguk dan dari hasil muyawarah tersebut terpilihlah Kepala Desa pertama yaitu Bapak H. ABDUL BAKAR. HA dengan masa jabatan yang belum diataur oleh Pemerintah tentang masa Jabatan Kepala Desa. Setelah ada aturan tentang masa jabatan Kepala Desa yaitu, yang pertama kali masa jabatan Kepala Desa selama delapan ( 8 ) tahun dan setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa pada Tahun 2014 barulah di tentukan masa jabatan Kepala Desa ditetapkan selama Enam ( 6 ) tahun untuk satu periode dan boleh menjabat sebanyak tiga ( 3 ) periode, yang dengan cara Demokrasi, adapun daftar riwayat nama-nama yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Mungguk sehingga sekarang ialah :
1. H. ABDUL BAKAR, HA
2. ABANG SAIDI HERMANSYAH
3. Drs. H. A. RAMLY, M.Si (PERIODE PERTAMA )
4. Drs. H. A. RAMLY, M.Si (PERIODE KEDUA )
5. ABANG USMAN ( Pj. KEPALA DESA )
6. AGUSTAMI ( PAW. KEPALA DESA)
7. ABANG IRWANDI
|
( Tahun 1985 Sampai tahun 2002 )
( Tahun 2002 Sampai tahun 2008 )
( Tahun 2008 Sampai tahun 2013 )
( Tahun 2013 Sampai tahun 2015 )
( Tahun 2015 Sampai tahun 2016 )
( Tahun 2016 Sampai tahun 2019 )
( Tahun 2019 Sampai Sekarang )
|
Desa Mungguk dulunya bagian dari Kecamatan Sekadau Hilir yang berada diwilayah Kabupaten Senggau. Dengan adanya amanat Undang-Undang Nomor 234 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4344), maka Desa Mungguk masuk pada wilayah Administrasi Kecamatan Sekadau Hilir di Kabupaten Sekadau.
Pada saat itu ada sebagaian wilayah pemukiman masyarakat di Desa Mungguk yang masih menumpuk di pinggiran sungai hal ini meningat berdiamnya masyarakat tertentu di tempat yang agak tinggi dari permukaan sungai agar lebih mudah untuk bercoco tanam dan pada saat itu juga masyarakat bertranspotrasi lebih mnengutamakan jalan sungai yaitu memakai sampan atau perahu kecil dengan ukuran kurang lebih lebarnya satu meter dan panjang empat sampai lima meter.
Hal ini juga tidak membuat merasa khawatir mengingat sudah menjadi kebiaan setiap keperluan baik untuk pergi bekerja yang punya pekebunan disebelah sebarang sungai maupun untuk berbelanja ke warung-warung yang berseberangan dengan tempat tinggal mereka. Namaun sejalan dengan perputran waktu dan perkembangan masa, perubahan demi perubahan terjadi mulai dari pola pemikiran serat semakin bertambah penduduk dan Kampung Pangkin berubah dan masyarakat mulai pelan-pelan berpindah kesebelah pinggiran sungai. Hal ini disebakan pertama tempat yang mereka pindahi lebih strategi dari sebelumnya dengan mengubah pola mata pencaharian dengan berdagang walaupun tidak keseluruhan penduduk. Hal ini juga yang jadinya Kampung Mungguk dan Pangkin juga berubah menjadi sebuah desa yang diberi nama Desa Mungguk. Dan di Desa Mungguk inilah dengan kurun waktu yang tidak seberapa lama berdiri.
Toko-toko atau warung-warung dimana tempat orang-orang berjual-beli sehingga sampai saat ini juga Desa Mungguk menjadi tempat yang sangat strategis dan bagi pertumbuhan ekonomi nyata bagi masyrakat Mungguk dan sekitranya, mengingat Mungguk yang dulunya hanya sebuah kampung yang bertoko atau berwarunjg kecil-kecil, dan hanya beberapa pintu sekarang sudah menjadi sebuah pasar yang selalu dikunjungi banyak orang baik dari Desa-Desa di sekitar Mungguk sendiri bahkan dari luar Desa atau Kecamatan.
Adapun hal tersebut berawal dari tekat bulat dari masyarakat atau para Tokoh atau Pemimpin yang benar-benar serius dan bekerja keras membangung Desa sehingga terciptalah daerah atau wilayah pemukimana yang sekarang menjadi tempat yang sangat strategis. Namun tidak dipungkiri bahwa dengan kemajuan yang didapat banyak juga hal-hal yang sangat perlu untuk diperhatikan dan diwaspaai terutama kesehatan, pendidikan, serta keamanan bagi keseluruhan masyarakat.
Demikian sejarah singkat Desa Mungguk yang dapat kami paparkan bila mana terjadi ketidak absahan dalam penyusunan ini kami mohon untuk dimaklumi.