- VISI
Visi tersebut mengandung pengertian bahwa Pemerintah Desa Mungguk berkeinginan mewujudkan kehidupan mandiri dan berkesejahteraan dalam kehidupan yang demokratis dengan menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Adapun rumusan visi Desa Mungguk tahun 2019-2026 adalah sebagai berikut :
“Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan Serta Tepat Sasaran, Akuntabel, Partisipatif dan Inovatif. Guna Mewujudkan Desa Mungguk yang Adil, Religius, Mandiri, Berprestasi dan Berkesadaran Lingkungan”.
Makna yang terkandung dari masing-masing kata yang terdapat dalam visi tersebut adalah sebagai berikut :
- Tata Kelola = Rangkaian Proses, Kebiasaan, Kebijakan, Aturan dan Institusi yang Mempengaruhi Pengarahan, Pengelolaan, Serta Pengontrolan Suatu Pemerintahan di desa.
- Transparans = Pemerintah Desa Mengelola Keuangan Secara Terbuka, sebab Keuangan itu adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui masyarakat desa.
- Akuntabel = Pertanggungjawaban Pemerintah Desa Dalam Mengelola Keuangan Desa Sesuai Dengan “ AMANAH “ dan Kepercayaan Yang Diberikan Kepada Desa.
- Partisipatif = Pengambilan Bagian atau Mengikutsertakan Masyarakat di Desa dalam Pencapaian Tujuan dan Ikut Bertanggung Jawab di Dalamnya.
- Inovatif = Menciptakan Sesuatu Yang Belum Pernah Ada Menjadi Ada atau Menciptakan Sesuatu Yang Sama Sekali Berbeda Yang Merupakan Pembangkitan Ide Yang Menghasilkan Penyempurnaan Dalam Suatu Sistem dan Pekerjaan.
- Adil = Dimana semua orang mendapat Hak menurut kewajibannya atau suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dalam memandang suatu permasalahan.
- Religius = Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain serta Aspek ilmu yang menyangkut pengetahuan seseorang tentang ajaran – ajaran agama.
- Mandiri = Sikap untuk tidak menggantungkan keputusan kepada orang lain, masyarakat yang mampu hidup mandiri tidak bergantung dengan orang lain, dan mampu memberikan keputusan terhadap suatu masalah dalam penyelesaian suatu masalah.
- Berprestasi = Di peroleh dari usaha yang telah dikerjakan. Dalam hal ini perlu pembangunan karakter seseorang atau kelompok untuk berprestasi adalah mencintai pekerjaan, memiliki inisiatif dan kreatif, pantang menyerah, serta menjalankan tugas dengan sungguh – sungguh dalam karakter tersebut untuk meraih prestasi tertentu perlu dibutuhkan kerja keras.
- Berkesadaran Lingkungan = Bagian dari sikap atau perilaku untuk mendukung terciptanya kelestarian lingkungan hidup. Jadi tidak asal mengetahui/tahu saja, sebab banyak orang yang tahu pentingnya lingkungan hidup tetapi belum sadar dan masih melakukan tindakan/perilaku merusak.
- MISI DESA MUNGGUK
Misi merupakan pernyataan tentang tujuan operasional pemerintah desa yang diwujudkan dalam kegiatan ataupun pelayanan dan merupakan penjabaran dari visi yang telah ditetapkan.
Pernyataan visi merupakan cerminan tentang segala sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai gambaran kedepan yang diinginkan.
- Peningkatan Sistem Dan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Desa Untuk Melaksanakan Program Dan Mengoptimalkan Pelayanan Publik;
- Membangun Sistem Keuangan Desa Yang Transparansi Dan Tepat Sasaran;
- Membangun Sarana Dan Prasarana Infra Struktur Yang Merata Dan Berkualitas;
- Mengembangkan Sumber Daya Manusia Yang Ada di Desa Mungguk;
- Mengembangkan Perekonomian Masyarakat Melalui Pemanfaatan Potensi Yang Ada Di Desa;
- Meningkatkan Mutu Kesejahteraan Masyarakat Untuk Mencapai Taraf Kehidupan Yang Lebih Baik Dan Berpendidikan.